Ada dua cara untuk membuat visit visa ke Dubai atau Negara lain di Uni Emirat Arab ini. Pilihan penerbangan yang akan digunakan akan menentukan cara pembuatan visa yang akan ditempuh. Cara pertama,bila penerbangan menggunakan Emirates Airlines. Cukup hubungi kantor VFS, mereka akan meminta alamat email anda, selanjutnya mereka akan mengirimkan formulir beserta persyaratan dokumen yang harus disiapkan. Bila formulir sudah diisi, transfer biaya visa sebesar +/- Rp. 700.000,- untuk kunjungan selama 30 hari. Bukti transfer dan paspor asli kemudian dibawa ke kantor VFS, kurang lebih seminggu visa sudah selesai dan paspor asli bisa diambil kembali.
Beikut dibawah adalah dokumen yang harus disiapkan :
- Fotokopi paspor sponsor
- Fotokopi residen visa sponsor
- Fotokopi paspor yang disponsori/pengunjung
- Fotokopi Kontrak Kerja yang menyebutkan jumlah penghasilan
- Fotokopi bukti keuangan/buku tabungan
- Pasfoto dengan background putih uk. 4 x 6 ; 4 buah
- Surat Undangan /Jaminan dari sponsor yang menerangkan :
- Tanggal kedatangan
- Tanggal kepulangan
- Alamat tempat menginap
- Jaminan bahwa pengunjung tidak akan bekerja selama tinggal diDubai/UAE
- Formulir VFS yang sudah diisi
Alamat VFS di Jakarta :
|
Bila visa sudah selesai, mereka akan mengirim kopi visa melalui email. Selanjutnya tinggal kita print, dan ditukar dengan yang asli saat sudah mendarat di Dubai/UAE.
Hello mba Widhi…
Numpang tanya nih. Kalau kita sudah dapat copy entry visa…apa paspor qt perlu di stamp oleh kedutaan dulu? Atau bisa bawa paspor langsung dan copy entry visa itu saja?